Kades-Kaur Keuangan Gelapkan Dana Desa

forum pria4d diberitakan-Kepala Desa dan Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman ditahan Kejaksaan Negeri Asahan. Keduanya diduga melakukan penyelewengan keuangan. Uang dimaksud bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tahun anggaran 2023 dan 2024 sehingga negara dirugikan sebesar Rp525 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Basril G melalui Kasi Intelejen Hariyanto Manurung didampingi Kasi Pidsus Kejari Asahan Chandra mengatakan, penahanan terhadap Suyatno (Kades) dan Sutio (Kaur Keuangan) dilakukan mulai Senin (26/05/2025) malam.Kini keduanya telah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakan Labuhan Ruku, Kabupaten Baru Bara. Dijelaskan, dalam proses penyidikan oleh tim penyidik telah ditemukan pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 dilakukan tidak transparan dan akuntabel dan tidak sesuai aturan serta ditengarai uang negara tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

0 Komentar