Guru di Nias Utara Setubuhi Bocah

Pria4d - Seorang guru di Nias Utara menyetubuhi seorang bocah berusia 10 tahun. Perbuatan AZ (38) terungkap lewat chat mesum yang dikirimnya kepada korban.

Kasi Humas Polres Nias Aipda M Motivasi Gea mengatakan kasus itu terungkap pada 19 Februari 2025. “Saat itu, saksi bertanya kepada korban tentang perbuatan terlapor karena keluarga menemukan chat dari terlapor yang tak senonoh kepada korban,” kata Motivasi, Rabu (30/4/2025). Belakangan korban mengaku telah disetubuhi AZ, salah satunya pada 21 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Perbuatan tersebut telah beberapa kali terjadi di rumah pelaku.

“Ada beberapa kali, diajak ke rumahnya (pelaku), saat itu tidak ada orang (di rumah), di situ diajak. Rumah korban dengan pelaku bertetangga. (Pelaku) guru honorer di salah satu SMK di wilkum (wilayah hukum) Polres Nias,” jelasnya.

Pihak kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka per tanggal 3 April 2025. Namun, Motivasi menyebut AZ tidak ditahan karena pertimbangan sejumlah hal, salah satunya karena adanya jaminan dari istri pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa tersebut.(dtk)

0 Komentar