Tidak Ada Bukti Setoran BD Sabu ke Polres Labuhanbatu!

PRIA4D -  Hingga saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut belum menemukan bukti adanya praktik suap dari Endar Muda Siregar kepada personel Polres Labuhanbatu. Akan tetapi, pihak Paminal Propam Polda Sumut justru menemukan adanya pertemanan antara Endar dengan personel Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Tidak ada saksi dan bukti atas pemberian setoran atau aliran dana konsorsium tersebut. Tidak ada transaksi dan bukti perbankan,” ucap Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, kepada wartawan, Senin (10/3). Masih keterangan Yudhi, terkait adanya video yang viral atas ucapan tersangka narkoba pihak Polres Labuhanbatu membantahnya. “Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu membantah keterangan tersangka Endar Muda Siregar,” terang Yudhi.

Demikian juga pengakuan Khairul Arifin alias DK yang merupakan jaringan tersangka Endar Muda Siregar, belum dapat dibuktikan memberikan setoran kepada personel Polres Labuhanbatu. “Tersangka DK yang dipersangkakan dari tersangka Endar Muda Siregar, setelah diperiksa Paminal menunggu proses dan melihat situasi. Menunggu sidang berikutnya,” sambungnya.

Fakta lain mengungkap adanya hubungan ‘spesial’ antara Endar Muda Siregar dengan personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Aiptu RS. Bahkan, Endar Muda Siregar pernah membayarkan upah/gaji buruh bangunan renovasi usaha Aiptu RS mulai dari Rp600 ribu – Rp900 ribu. “Berdasarkan pemeriksaan Paminal mengungkap fakta ada pertemanan Endar dengan Aiptu RS. Untuk kepentingan pribadi. Endar pernah membantu memberi gaji pekerja bangunan rehab doorsmeer milik Aiptu RS,” ungkapnya.

Atas temuan itu, Propam Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terhadap Aiptu RS, karena patut diduga melanggar aturan institusi. Diketahui sebelumnya, ramai di media sosial atas ucapan seorang bandar narkoba mengaku menyetor uang ratusan juta ke Polres Labuhanbatu.

0 Komentar