Maling Rumah Warga Pindah Tidur

Pria4d -Sorang pria bernama Mahadi (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai melakukan aksi pencurian yang terjadi di Jalan Yong Panah Hijau, Senin (24/2) lalu.

Pelaku diamankan personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Ileng, Kelurahan Labuhan Deli, Sabtu (1/3). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bernama Hari Saputra, mendapat kabar dari ibunya.

Ibu korban mengatakan, barang milik Hari Saputra yang berada di dalam rumah telah hilang. Barang yang hilang tersebut berupa 1 set alat dompleng boat, 50 meter kabel, 1 set besi kanopi rumah, 1 buah dispenser, dan satu buah sparepart alat berat.

Kemudian korban melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka Mahadi sebagai pelaku,” kata Kasat Reskrim, Senin (3/3) kepada awak media. “Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,” sambungnya.

Kepada polisi, Mahadi mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah dua kali mencuri dari rumah ibu korban. “Tersangka menjual barang curian kepada pengepul barang bekas. Uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba,” tutup AKP Riffi Noor Faizal.

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Mahadi telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

0 Komentar