Polres Binjai Tangkap Anggota Gemot Pelaku Kerusuhan di RS Latersia dari Banda Aceh

Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Binjai menangkap seorang pemuda yang ikut dalam kelompok geng motor, yang melakukan penyerangan Cafe MKA serta pengendara yang melintas di Rumah Sakit (RS) Latersia Binjai. Pelaku yang sempat kabur ke Banda Aceh berinisial DAAS (21) warga Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, tak berkutik saat diamankan tim Satreskrim Polres Binjai. Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi kepada Posmetromedan.com membenarkan penangkapan terduga pelaku penyerangan terhadap pengendara YS saat melintas di depan RS Latersia Binjai juga penyerangan terhadap pengunjung Cafe MKA Binjai. Benar bang kami barusan menangkap DAAS (21) di Banda Aceh, dia adalah bagian dari kelompok Geng Motor yang melakukan penyerangan pada waktu lalu,” ucap Zuhatta, Sabtu (8/6/2024) sore. Masih Zuhatta, katanya, penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban bersama personel. “Pengungkapan ini adalah hasil dari pengembangan terkait kelompok geng motor yang melakukan penyerangan terhadap pengendara YS saat melintas di depan RS Latersia. Kemudian penyerangan terhadap pengunjung Cafe MKA di Jalan Soekarno Hatta Binjai serta melakukan pencurian dengan kekerasan,” beber AKP Zuhatta. Diberitakan sebelumnya, kelompok geng motor yang melakukan penyerangan, yang telah berhasil diamankan polisi yakni 9 orang; MR (17), DOS (15), AG (17), RSMTM (17), MSTRM (17), RAMD (22), ASP (19), DS (18), TJT (18) dengan LP: LP/ B/ 310/ VI/ 2024/ SPKT/ Polres Binjai. Para pelaku dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
PRIA4D

0 Komentar