Barcelona dan Hobi Menang dengan Skor 2-0
Januari 04, 2026
FORUM PRIA4D – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memanggil anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK menyebut, Ilham akan diklarifikasi terkait jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan, yaitu penjualan mobil Mercy ke RK," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Menurut Asep, mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham masih tercatat atas nama BJ Habibie. Mobil tersebut kini telah disita KPK dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Tapi yang menjadikan bernilai, STNK-nya masih atas nama papanya," ujar Asep.
Ilham Akbar Habibie sendiri absen dari panggilan KPK pada Jumat lalu. Ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena masih berada di luar negeri.
"(Ilham) tidak hadir, suratnya sudah ada. Yang bersangkutan ada acara di Malaysia sehingga minta dijadwal ulang," jelas Asep.
Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB
Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
Suhendrik (S), pihak swasta
Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Perbuatan kelima tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menilai uang itu dialokasikan sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
KPK juga pernah melakukan penggeledahan rumah RK terkait kasus ini, menyita motor gede dan Mercy milik RK. Kedua kendaraan tersebut disebut tidak terdaftar atas nama RK.
Kasus ini ramai diperbincangkan di forum PRIA4D, menyoroti panggilan saksi Ilham Akbar Habibie dan dugaan korupsi di Bank BJB. Komunitas PRIA4D mengikuti setiap perkembangan kasus ini, termasuk penyitaan aset dan klarifikasi KPK terhadap para pihak terkait. Dengan kasus ini, forum PRIA4D kembali menyoroti praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pengusaha, serta peran saksi kunci seperti Ilham Habibie dalam proses hukum.
0 Komentar