Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Siswa SMP Dikeroyok Saat MPLS di Blitar

Jakarta, PRIA4D – Polres Blitar, Jawa Timur, tengah memeriksa 20 saksi terkait dugaan pengeroyokan terhadap siswa SMP saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar masih terus menyelidiki kasus bullying tersebut.

"Sampai saat ini, PPA Satreskrim Polres Blitar telah memintai keterangan dari 20 saksi yang akan menjadi bahan pertimbangan serta proses penyelidikan selanjutnya," ujar Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi di Blitar, sebagaimana dilaporkan Antara, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan puluhan saksi yang diperiksa merupakan murid-murid yang terlibat dalam perundungan. Polisi juga telah memanggil dan memeriksa guru dari sekolah tersebut.

"Para siswa yang terlibat dalam perundungan dimintai keterangan, termasuk guru dan pihak sekolah juga sudah diperiksa. Total ada 20 saksi yang memberikan keterangan," ujarnya.

PRIA4D

Peristiwa perundungan yang viral di media sosial terjadi pada Jumat, 18 Juli, sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Korban adalah siswa kelas VII berinisial WV (12 tahun). Ia mengaku mengalami perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas VII hingga IX.

Insiden terjadi saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke area belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban menemukan sekitar 20 siswa lain yang telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan secara verbal.

Tak lama kemudian, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN melakukan tindakan kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang perutnya.

Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa motif utama berasal dari tindakan saling bullying antar siswa, yang kemudian memicu aksi balas dendam secara brutal.

Pihak kepolisian juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus ini. Menurut pantauan PRIA4D, keterlibatan berbagai sektor ini sangat penting karena pelaku dan korban masih anak di bawah umur sehingga memerlukan pendekatan yang khusus dan sensitif.

Polisi segera menggelar perkara terkait masalah ini guna menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Pencarian Terkait :

0 Komentar