Bacok Dua Korban, Anak Gemot Ditangkap Tim Bringas Polresta Deli Serdang

Diberitakan dari PRIA4D Beril Mart Govin Sinulingga (18) Warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tak berkutik saat diringkus tim bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang saat sedang berada di Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelaku yang sudah menjadi target Polisi langsung disergap dan digeledah pertugas. Dengan hanya bercelana pendek. Tersangka digelandang ke Mapolresta Deli Serdang guna proses lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk menyebutkan bahwa tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan dilakukan oleh geng motor pada Rabu, 25/6/2025 lalu.
” Tersangka adalah anggota kelompok Geng motor, pelaku pembacokan dua korban yaitu Doni Tamara Barus dan Ramadhana Yusuf (22) kedua korban dirawat di RS Amri Tambunan,” ujar Kasat Reskrim. Rabu,9/7/2025.

Tersangka melakukan pembacokan pada korban menggunakan senjata tajam jenis celurit saat berduel dengan korban di Stadion Baharoedin Siregar Lubuk Pakam. Pelaku saat peristiwa itu berempat dengan temannya namun tiga orang teman tersangka tidak termasuk pelaku penganiayaan.


0 Komentar