Gelapkan Motor, Pria Asal Labusel ‘Gelap’ di Penjara

forum pria4d diberitakan-Personel Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor berinisial MH (25) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Tersangka diamankan di wilayah Rantau Prapat setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Peristiwa terjadi di Jalan Lingkungan Sumberejo Buluhait, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel. MH dibekuk setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari korban, Mukhlis Hasibuan. |

Kepada awak media, Kapolsek Kotapinang, Kompol R.G Hutagalung menjelaskan, pelaku awalnya berpura-pura membeli rokok di sebuah kios dan kemudian berinteraksi dengan anak korban. Selanjutnya pelaku meminta diantar ke dekat Hotel Istana dan ke Blok Songo dengan alasan bertemu teman.

Saat di perjalanan, pelaku berpura-pura menjatuhkan barang dari saku dan meminta anak korban turun. Begitu anak korban lengah, MH langsung melarikan diri membawa sepeda motor jenis Honda Beat merah BK 6218 YAE,” ujar Kompol R.G Hutagalung, Selasa (10/6).

 Setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Kotapinang, AKP Amlan beserta tim diperintahkan melakukan penyelidikan.Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk di Rantau Prapat bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat merah BK 6218 YAE, buah kunci kontak, STNK dan 1 lembar surat perjanjian jual beli sepeda motor.

 Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, MH telah diamankan di Mapolsek Kotapinang. Dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

0 Komentar