Kalah Pilkades, Mantan Kades Gol

forum pria4d diberitakan-Demi meraih ambisinya menjabat kepala desa tiga periode berturut-turut, JS nekat mengkorupsi Dana Desa hingga ratusan juta demi modal kampanye. Namun upaya kerasnya tidak berhasil. Dia gagal memenangi Pilkades. Sakitnya lagi, setelah tidak menjabat, kini dia dijebloskan ke penjara atas kasus korupsi yang dilakukannya. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk, Kamis (8/5/2025), menyebut jika JS merupakan Kepala Desa Sampur Toba, Kecamatan Harian. Pelaku mengkorupsi dana desa Tahun Anggaran 2019. Selain JS petugas kepolisian juga mengamankan tersangka AS sebagai Kaur Keuangan Desa Sampur Toba.Berdasarkan hasil audit, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka sebesar Rp 392.174.712,87,” jelasnya. Perwira pertama polri itu menyebut bahwa setelah pencairan dana desa, tersangka JS meminta seluruh dana tersebut kepada AS dengan dalih untuk mengelola pengadaan barang dan jasa secara langsung. Namun ternyata sebagian dari dana tersebut dipergunakan JS untuk kepentingan pribadi, yaitu membiayai kampanye dalam pemilihan kepala desa tahun 2019.JS mengakui bahwa sejak awal dirinya telah merencanakan penggunaan dana desa sebagai modal kampanye. Dia berasumsi bahwa jika terpilih kembali, kegiatan pembangunan yang belum terlaksana akan dikerjakan menggunakan dana APBDes tahun 2020. Namun, hasil pemilihan menyatakan JS kalah,” ujarnya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) subs Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Setelah Jaksa menyatakan berkas perkara atas nama tersangka JS dan AS lengkap, maka pada hari Rabu, 7 Mei 2025 dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU,” pungkasnya.

0 Komentar