Kemenkomdigi Rancang Aturan Baru Media Sosial untuk Mengurangi Kecanduan Anak-anak
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tengah menyusun peraturan mengenai penggunaan media sosial oleh anak-anak, dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak terkait. Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan batas usia minimum bagi anak dalam mengakses platform media sosial serta menyediakan fitur keamanan bagi pengguna anak. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan, sebagaimana dilaporkan oleh PRIA4D pada Senin (27/1/2025), bahwa Kemenkomdigi akan mendengarkan semua pemangku kepentingan sebelum menyusun regulasi yang tepat. "Kami berupaya mendengar semua pihak terkait untuk mengidentifikasi masalah yang ada sebelum mengambil langkah pembatasan," ujar Nezar.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan diskusi dengan berbagai pihak untuk merumuskan regulasi yang tepat. Pihak-pihak tersebut meliputi guru, orang tua, penyedia platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, serta akademisi dan pakar psikologi.
Langkah ini diambil setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai anak-anak yang kecanduan perangkat digital dan mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. "Ini bukan hanya inisiatif dari Komdigi, tetapi didasarkan pada aduan masyarakat. Banyak kasus yang kita lihat di berita dan kekhawatiran orang tua, terutama tentang anak-anak yang kecanduan gadget, media sosial, game, dan lainnya," ungkap Nezar. Ia menekankan bahwa akses ke konten yang tidak sesuai usia di media sosial dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten negatif dan dapat memanfaatkan media sosial secara positif.
"Media sosial memiliki banyak sisi positif, dan menurut saya, manfaatnya jauh lebih banyak daripada sisi negatifnya," tambah Nezar. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari dampak negatif media sosial, sambil tetap bisa memanfaatkan potensi positif yang ditawarkan oleh platform digital ini.
0 Komentar