Seorang Petani Asal Simalungun Jual Sabu

forum pria4d diberitakan-Seorang pria berinisial RMD (24) ditangkap personal Polsek Raya Polres Simalungun dari kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. RMD yang merupakan petani itu, dibekuk atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Kepada awak media, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Selasa (10/12) lalu. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel IPDA Erdo JA Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S tentang adanya transaksi narkoba di sebuah Doorsmer mobil milik LS di Lingkungan Naga Tongah,” kata Verry, Jumat (13/12).Tim yang dipimpin Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RMD yang merupakan warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pinggang celana pendek hitam tersangka,” jelas AKP Verry.Selain barang haram sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain, seperti uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. “Untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun,” tegas Verry. RMD terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Polres Simalungun menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

0 Komentar