Viral Masjid Dijual di Makassar, Pemilik Lahan buka suara

Diberitakan dari Pria4d dalam media sosial Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hendak dijual oleh pemilik lahan. Pemilik lahan bernama Hilda Rahman pun buka suara terkait informasi tersebut. "Saya yang punya tanah dua-dua, tanah yang ada masjid dengan tanah kosong, dua-dua itu saya punya," kata Hilda saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (15/7/2024). Masjid tersebut terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar. Hilda menjelaskan, di lokasi tersebut terdapat dua sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah kosong dan tanah yang telah dibanguni masjid.

"Tapi itu bukan miliknya warisan, bukan pemberian orang tua. Kasihan orang tua tidak ada. Warisan itu saya yang kasih orang tua namanya. Saya pribadi punya, tanah pribadi juga punya masjid," terang Hilda. Hilda menuturkan, dirinya sebenarnya sudah lama ingin menjual lahannya tersebut. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa masjid tersebut belakangan ini viral karena hendak dijual.


"Sudah lama mi sebenarnya, karena sudah lama sekali mi mau dijual itu. Hanya karena mungkin, ya, gimana ya, saya nda ngerti ya. Jadi tadi Pak Lurah telepon saya, kalau ada apa-apa suruh ke Pak Lurah saja. Karena kita ini di Jakarta, tidak tahu apa-apa itu di situ di Makassar," katanya. Terkait alasan menjual lahannya, Hilda mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia hanya mengatakan dirinya berhak atas lahan tersebut sebab merupakan lahan milik pribadi. "Kalau kita punya, pemilik sendiri, mau jual, mau apa, kan, terserah yang punya toh. Masalah itu mau tahu kenapa mau dijual, kan, terlalu detail tawwa toh," ucapnya. "Kan itu milik pribadi, SHM-nya juga pribadi. Masjidnya juga pribadi. Jadi tidak ada ji yang dilibatkan bilang ribut itu, tidak ada ji. Karena bagaimana mau ribut, bukan dia yang punya," imbuhnya.

Terpisah, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan warga tidak mempermasalahkan jika lahan masjid itu dijual. Namun kata dia, warga berharap masjid tetap dapat dipakai meski nantinya sudah terjual. "Kita di sini bagaimana masjid ini tetap pada fungsinya sebagai masjid, bahwa kalau dijual, ke orang yang tidak mengganti fungsi masjid ini," kata Ismail saat ditemui di lokasi.
Ismail menuturkan, pemilik lahan sebelumnya tinggal di Makassar dan kini pindah ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang ia terima, pemilik lahan berencana membuat pesantren di Jakarta, sehingga ingin menjual asetnya di Makassar. "Jadi alasannya ibu itu pindah ke Jakarta mau disatukan asetnya, bahwa ibu itu juga mau buka pesantren dan ada lahan jalan masuk mau dibebaskan. Katanya itulah yang mau dicarikan dana lalu kemudian ini jadi alternatif kalau bisa menjual ini untuk kira-kira menutupi pembelian lahan di sana," katanya.


0 Komentar