Diberitakan dari
Pria4d .kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo masih terus berlanjut. Kali ini, penyidik Polda Sumut kembali menetapan tersangka baru berinisial B yang memberikan perintah pembakaran kepada dua tersangka lainnya. Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penetapan pelaku B alias Bulang dilakukan setelah pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.
Penjelasan tersebut sudah disampaikan Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam wawancara langsung sebuah stasiun televisi swasta nasional pada Rabu (10/7/2024) malam. Dikatakan Hadi, dengan penetapan tersangka baru, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.
Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap, mereka berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban," ujar Hadi ketika dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (11/7/2024) pagi. Hadi menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi, RAS duduk di sepeda motor matic. "Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP. Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," jelas Hadi. Dikatakannya, pengungkapan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI) yang merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang. Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya. Diberitakan sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu (47) merupakan wartawan Tribrata TV yang ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo pada Kamis (27/6/2024) dinihari. Dalam kebakaran itu, juga ditemukan 3 jasad lainnya yang merupakan istri Bernama Efprida boru Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya Louin Arlando Situngkir (3). Kematian Rico Sempurna Pasaribu diduga ada kaitan dengan pemberitaan yang dibuatnya tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan investigasi yang dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, Sempurna juga mengaku kepada keluarga dan rekan-rekan sempat dicari setelah beritanya terbit, Senin (22/6/2024).
0 Komentar