Kriminolog: Perempuan Korban Begal Payudara Harus Berani Melapor

Diberitakan dari Pria4d dalam semua media yang berjudul 1pria4d.com KBRN, Jakarta: Krinolog Universitas Indonesia (UI), Yogo menyarankan para perempuan korban begal payudara berani melapor. Pasalnya, kata dia, jika tidak melapor, maka tindakan hukumnya tidak akan masif dan memberikan efek jera. Yogo menduga kejadian begal payudara tidak hanya terjadi di sejumlah daerah, seperti Jakarta dan terakhir di Sleman. Kemungkinan, katanya, para pelaku begal payudara sudah menyebar dimana-mana, tapi karena tidak ada yang berani melaporkan, kasusnya tidak terungkap. "Hampir semua kasus begal payudara pelakunya ditangkap oleh warga atau terekam CCTV. Sangat jarang keliahatan ada korban yang mau melaporkan apabila mengalami kejadian tersebut," katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Kamis (4/7/2024). Yogo mengatakan, begal payudara masuk dalam katagori kekerasan seksual. Istilah begal payudara, katanya, digunakan oleh aparat kepoilisian untuk lebih memudahkan masyarakat mendeteksi potensi kejadian. Dia menduga, para perempuan korban begal payudara tidak berani melapor karena merasa takut, malu, dan trauma. Ada juga, katanya, faktor ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum, apakah akan menindaklanjutinya atau tidak. Yogo juga menyarankan, harus ada penanganan psikologis terhadap korban maupun juga pelaku. Bagi korban, katanya, pananganan psikologis penting untuk memulihkannya dari trauma dan rasa malu. "sementara bagi pelaku sebagai langkah penyembuhan dari perilakunya tersebut. Pelaku begal payudara adalah dampak dari ketagihan nonton video porno yang harus disembuhkan," ujarnya. "Karena tidak ada penyaluran, maka dia mencari korban secara acak dan perempuan mana saja bisa jadi korbannya. Bisa juga karena adanya trauma tertentu dalam kehidupan asamara atau keluarga yang memicunya melakukan hal tersebut." Makanya, kata dia, selain hukuman penjara sebagai efek jera, perlu juga penanganan psikologoinya sebagai penyembuhan. Kalau tidak, Yogo khawatir, setelah keluar penjara malah makin meningkat intensitas kejahatannya, seperti pemerkosaan. Sebelumnya, Polisi mengamankan dua pelaku begal payudara yang beraksi dalam sepekan terakhir di daerah Sleman, Yogyakarta. Pelaku pertama berinisial IB (21) beraksi pada Selasa (25/6) di wilayah Beran Kidul, Tridadi, sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara pelaku begal payudara lainnya berinial ASB (23) juga berhasil ditangkap oleh warga ketika sedang beraksi di kawasan Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa (30/6) lalu pukul 01.00 WIB. Baik IB maupun ASB kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya pidana penjara empat tahun. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan korban berinisial JSM (20) oleh pelaku IB ditarik paksa rambutnya. Selain itu, korban juga dicium dan diremas payudaranya.

0 Komentar