Yayasan Val The Consultant Indonesia yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan anak selebgram Emy Aghnia Punjabi ternyata belum memiliki izin untuk beroperasi. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi kepada Beritasatu.com, Minggu (31/3/2024) malam.
"Saat ini prosesnya (perizinan) belum selesai, masih verifikasi. Ada dokumen yang belum lengkap. Jadi kalau dikatakan belum berizin, artinya memang belum selesai (proses verifikasi)," kata Anwar Sanusi.
Anwar menyampaikan, Val The Consultant Indonesia sudah mengajukan izin beroperasi pada Desember 2023. Dalam proses verifikasi, ternyata masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi. Di tengah proses tersebut, akhirnya terungkap kasus penganiayaan oleh pengasuh IPS (27) yang disalurkan oleh Val The Consultant Indonesia terhadap anak Emy Aghnia Pundjabi.
"Dalam catatan kami, sampai saat ini belum dilengkapi. Ini kan lembaga penyalur pekerja rumah tangga, ada prosedur yang memang harus dilengkapi. PT Val ini usahanya banyak, salah satunya yang terkait dengan lembaga penyalur pekerja rumah tangga, itu yang (proses verifikasi) belum selesai. Yang lainnya mungkin sudah selesai, kita tidak tahu, tetapi yang lembaga penyalur pekerja rumah tangga belum," kata Anwar.
Dengan adanya kasus penganiayaan ini, proses verifikasi izin usaha juga dipastikan akan lebih lama.
"Tentu saja dengan adanya kasus ini, prosesnya akan lama," kata Anwar.
Kepada masyarakat, Anwar juga mengimbau agar memilih lembaga penyalur yang sudah terdaftar untuk meminimalisir risiko yang tidak diharapkan.
"Untuk masyarakat, pakai jasa penyalur pekerja rumah tangga yang sudah terverifikasi. Dalam sistem kita di SIAPkerja sudah ada informasinya perusahaan mana saja yang sudah terverifikasi," kata Anwar.
PRIA4D
0 Komentar