Tipu-tipu Eks Kondektur Ngaku Dokter Kelabui PSS Sleman hingga Timnas U-19
Jogja -
Polresta Sleman telah menangkap Elwizan Aminudin alias dokter Amin. Elwizan dilaporkan oleh manajemen klub sepakbola PSS Sleman pada 2021 setelah terungkap sebagai dokter gadungan. Eks kondektur ini sudah mengelabui sejumlah tim, dari PSS Sleman hingga Timnas U-19.
Kasus tipu-tipu eks kondektur mengaku dokter ini termasuk salah satu berita terpopuler di detikJogja dalam sepekan ini. Berikut rangkumannya. Buron sejak 2021 Elwizan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama beberapa tahun, Mantan dokter Tim Nasional (Timnas) U-16, U-19, dan PSS Sleman ini ditangkap di kawasan Tangerang. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat rilis kasus, Selasa (30/1/2024). "Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," imbuh Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi. Awal Kasus Dokter Palsu Kasus ini bermula pada Februari 2020. PT PSS saat itu membutuhkan dokter dan menghubungi Elwizan. Tersangka lalu mengirimkan soft copy ijazah dan daftar riwayat hidup ke manajemen klub. Sejak itu dia resmi menjadi dokter tim. "Maret 2020 mulai bekerja dan mendapat upah Rp 15 juta per bulan. Bahkan di akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapat gaji Rp 25 juta per bulan berikut bonus," kata Kapolresta Sleman. Kedok Elwizan mulai terbongkar pada November 2021. Saat itu dia pamit pulang ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit dan tidak kembali lagi ke Sleman. Elwizan akhirnya dilaporkan ke polisi pada 3 Desember 2021. Akibat tipu-tipu Elwizan, PT PSS merugi hingga Rp 245 juta atas gaji dan bonus yang telah diberikan. Elwizan kini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
PRIA4D
Kasus tipu-tipu eks kondektur mengaku dokter ini termasuk salah satu berita terpopuler di detikJogja dalam sepekan ini. Berikut rangkumannya. Buron sejak 2021 Elwizan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama beberapa tahun, Mantan dokter Tim Nasional (Timnas) U-16, U-19, dan PSS Sleman ini ditangkap di kawasan Tangerang. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat rilis kasus, Selasa (30/1/2024). "Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," imbuh Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi. Awal Kasus Dokter Palsu Kasus ini bermula pada Februari 2020. PT PSS saat itu membutuhkan dokter dan menghubungi Elwizan. Tersangka lalu mengirimkan soft copy ijazah dan daftar riwayat hidup ke manajemen klub. Sejak itu dia resmi menjadi dokter tim. "Maret 2020 mulai bekerja dan mendapat upah Rp 15 juta per bulan. Bahkan di akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapat gaji Rp 25 juta per bulan berikut bonus," kata Kapolresta Sleman. Kedok Elwizan mulai terbongkar pada November 2021. Saat itu dia pamit pulang ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit dan tidak kembali lagi ke Sleman. Elwizan akhirnya dilaporkan ke polisi pada 3 Desember 2021. Akibat tipu-tipu Elwizan, PT PSS merugi hingga Rp 245 juta atas gaji dan bonus yang telah diberikan. Elwizan kini dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
PRIA4D
0 Komentar