Izin 2 Diskotik di Kawasan Kampung Anti Narkoba Eks Lokalisasi Kampung Baru Dievaluasi
Meski ditetapkan sebagai kampung anti narkoba yang kemudian masih ditemukan banyak pengguna narkoba di kawasan eks lokalisasi Teratai Putih Kampung Baru, polisi akan melakukan penyelidikan mengenai izin tempat hiburan tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Dolifar Manurung, menyatakan jika izin dua tempat hiburan tersebut akan dievaluasi. Tim gabungan Polrestabes Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan razia di dua diskotik yakni Batman dan Golden Star, yang ada di Jalan Kol H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang Sabtu malam hingga Minggu (10/12/2023) dini hari.
Dolifar menjelaskan jika hasil evaluasi ditemukan pelanggaran maka bukan tidak mungkin jika dua tempat hiburan malam itu terancam dihentikan beroperasional. “Jika hasil evaluasi ditemukan pelanggaran kita akan buat rekomendasi ke Pemkot Palembang untuk sementara waktu ditutup,” ucapnya.
Sebanyak 67 orang pria wanita pengunjung eks lokalisasi teratai putih kampung baru kedapatan positif pengguna narkoba usai Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang yang melakukan razia.
“67 pengunjung itu kedapatan positif pengguna narkoba setelahk kita lakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung,” ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Minggu (10/12/2023).
Razia yang dilakukan tim gabungan berlangsung pada Sabtu (09/12/2023) malam, hingga Minggu dini hari (10/12/2023).
Setidaknya saat dilakukan razia itu terdapat ratusan orang pengunjung dimana keseluruhannya diminta untuk melakukan tes urine.
“Ada dua diskotik yang menjadi sasaran kita. Yakni diskotik Batman dan Golden Star yang berada di Eks Lokalisasi Kampung Baru,” terang Dolifar.
Melansir sumselupdate.com-jaringan suara.com, dari hasil tes urine yang dilakukan seluruh pengunjung Diskotik Batman, ada sebanya 39 orang yang positif memakai narkoba.
Sebanyak 28 pengunjung diskotik Golden Start yang hasil tes urine juga terbukti mengonsumsi narkoba.
Kepada puluhan pengunjung yang urinenya positif narkoba ini akan dilakukan rehabilitasi.
“Pihak keluarga masing-masing dan keluarganya akan kita panggil,” katanya lagi.
Personil gabungan yang melakukan penggeledahan di diskotik Batman juga ditemukan satu butir pil ekstasi. “Barang bukti itu sengaja dibuang oleh pengunjung penggrebekan,” ujarnya.
Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dalam hasl ini Ditres Nakroba dan Satres Narkoba terus akan melakukan razia, untuk memerangi peredaran narkoba.
PRIA4D
PRIA4D
0 Komentar