Curi TV dari Truk, Duo Pemuda Diamankan
Diberitakan dari Pria4d.– SLM (20), warga Wonosari, Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dan RSH (21), warga Wonosari, Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, harus merasakan tidur dari balik sel jeruji besi penjara.
Kedua pemuda itu dibekuk polisi setelah kedapatan mencuri 4 (empat) unit televisi dari sebuah truk yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Bukannya membantu, kedua pelaku malah memanfaatkan situasi saat truk terguling untuk mengambil barang berharga di dalamnya.
Penangkapan terhadap SLM dan RSH, dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka hendak menjual barang hasil curian mereka. Dari informasi itu, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan,” katanya, Rabu (12/2).
Keduanya ditemukan petugas di sebuah rumah toko (ruko) kecil pinggir Jalinsum Ledong Timur, Desa Ledong Timur. Saat dilakukan penggerebekan, terhadap keduanya ditemukan barang bukti berupa 4 unit televisi merek Toshiba 32 inci. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi, keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka mengambil 4 unit televisi dari dalam truk yang kecelakaan di Jalinsum Aek Ledong. “Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Keduanya ditemukan petugas di sebuah rumah toko (ruko) kecil pinggir Jalinsum Ledong Timur, Desa Ledong Timur. Saat dilakukan penggerebekan, terhadap keduanya ditemukan barang bukti berupa 4 unit televisi merek Toshiba 32 inci. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan polisi, keduanya mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa mereka mengambil 4 unit televisi dari dalam truk yang kecelakaan di Jalinsum Aek Ledong. “Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
0 Komentar