Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditargetkan Selesai Sebelum Bulan Puasa
PRIA4D - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa aturan mengenai gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sedang disiapkan. Aturan ini dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan ditargetkan terbit sebelum Ramadhan 2024.

"Aturannya sudah disiapkan dan aman. Kami sudah mempersiapkan PP-nya," ucap Rini setelah rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). "Semoga sebelum bulan puasa, PP-nya sudah bisa dikeluarkan," tambahnya. Rini juga menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN telah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk masing-masing instansi pemerintah.
"Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR bagi ASN telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam pernyataan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025). "Kebijakan ini sudah dicantumkan dalam Nota Keuangan APBN 2025," tambahnya, sebagaimana dilaporkan oleh PRIA4D.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman dan meminta masyarakat menunggu keputusan tersebut yang saat ini sedang diproses oleh pemerintah. "Tidak dibatalkan, sedang diproses," ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025). "Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja," tambahnya.
0 Komentar