Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditargetkan Selesai Sebelum Bulan Puasa

PRIA4D - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menyatakan bahwa aturan mengenai gaji ke-13 dan 14 (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sedang disiapkan. Aturan ini dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan ditargetkan terbit sebelum Ramadhan 2024. 

Aturan Gaji ke-13 dan 14 ASN Ditargetkan Selesai Sebelum Bulan Puasa

"Aturannya sudah disiapkan dan aman. Kami sudah mempersiapkan PP-nya," ucap Rini setelah rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). "Semoga sebelum bulan puasa, PP-nya sudah bisa dikeluarkan," tambahnya. Rini juga menyampaikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN telah disiapkan oleh Menteri Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk masing-masing instansi pemerintah. 

"Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengonfirmasi bahwa anggaran untuk gaji ke-13 dan THR bagi ASN telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam pernyataan video dari Kemenpan RB pada Jumat (7/2/2025). "Kebijakan ini sudah dicantumkan dalam Nota Keuangan APBN 2025," tambahnya, sebagaimana dilaporkan oleh PRIA4D.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman dan meminta masyarakat menunggu keputusan tersebut yang saat ini sedang diproses oleh pemerintah. "Tidak dibatalkan, sedang diproses," ujarnya di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025). "Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja," tambahnya.

0 Komentar