Diberitakan dari
Pria4d . Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang menjelaskan Program 3 Juta Rumah adalah program pengentasan kemiskinan. Untuk itu, penerima program merupakan masyarakat miskin atau masyarakat tidak berpenghasilan.
Ia menjelaskan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak termasuk dalam program 3 juta rumah. FLPP adalah program tersendiri untuk menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"MBR suatu hal yang lain. Masyarakat berpenghasilan rendah itu melalui FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan kan. Nah kalau yang 3 juta ini program pengentasan kemiskinan dengan instrumen perumahan. Nah saya dengan Dewan Pakar Tim TKN (Tim Kampanye Nasional) dengan instruksi Presiden kita persiapkan ini," ujar Bonny kepada detikProperti di Gran Melia Jakarta, Selasa (10/12/2024).Kriteria masyarakat miskin atau tidak berpenghasilan masih dirumuskan untuk program 3 juta rumah. Namun, secara umum masyarakat ini punya penghasilan di bawah Rp 3 juta dan tidak memiliki slip gaji.
Kemudian, Bonny menyebutkan salah satu usulan kriteria, yakni pelanggan terendan PLN. Tempat tinggal pelanggan PLN itu menggunakan 450 VA. Ciri-ciri pelanggan tersebut misalkan mereka ketika memasak nasi, tidak bisa sambil menyalakan TV atau setrika karena listrik bakal mati.Dari segi harga rumah pun berbeda antara program 3 juta rumah dan program FLPP. Bonny mengatakan harga rumah yang disasar untuk program 3 juta rumah adalah Rp 100 juta. Sementara itu, rumah FLPP bisa berkisar Rp 160 juta.
"Bukan FLPP, bukan MBR 3 juta ini. FLPP ini (untuk) MBR hanya ditambah 100 ribu unit dari 200 ribu per tahun menjadi 300 ribu per tahun," katanya.
Sebelumnya, Bonny menegaskan program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau masyarakat tidak berpenghasilan. Program ini akan menyediakan 2 juta rumah akan dibangun di desa oleh UMKM lokal. Sementara itu, sisa 1 juta akan berupa rumah susun di perkotaan.
"Presiden terpilih Republik Indonesia, Pak Prabowo, sebelum terpilih ya dalam kampanyenya, beliau menjanjikan memang dikenal 3 juta rumah ya. Nah, itu adalah dalam rangka program pengentasan kemiskinan," imbuhnya.
Pemerintah akan membayar cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) selama 25 tahun agar masyarakat miskin dapat memiliki rumah. Cicilan untuk satu rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan, maka anggaran yang dibutuhkan untuk cicilan 3 juta rumah adalah Rp 21,6 triliun per tahun.
0 Komentar