Pria Asal Batam Ditangkap Punya Sabu

Diberitakan dari Pria4d Personel Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (36), warga Komplek Bumi Ayu Lestari, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Senin (9/12). AA dibekuk bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,85 gram.

Kepada awak media, Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat menyatakan adanya peredaran narkoba di Jalan Nagur, Gang Manunggal.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba menggerebek salah satu rumah yang diinformasikan tersebut dan menangkap seorang laki-laki berinisial AA,” kata Kasat Narkoba, Rabu (11/12). Dari penangkapan AA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HandPhone (HP) merk Oppo warna hitam dan uang tunai Rp500.000 dari kantong celana depan sebelah kanannya.

Kemudian di atas asbes kamarnya 1 buah dompet hitam berisi 2 paket narkotika jenis sabu bruto 8,85 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong dan 2 sendok terbuat dari pipet plastik. Kepada polisi, AA mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. “Tersangka AA sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup AKP JH Pasaribu.

0 Komentar