Diberitakan dari Pria4d - Kegiatan pesta sabu yang digelar di kebun sawit di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berakhir di grebek petugas kepolisian, Senin (9/12) lalu.
Dalam penggrebekan ini, pria berinisial LS alias Lintang (40) diamankan. Sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Pengrebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Kemudian pihak Polsek Aek Natas melakukan penyelidikan.
“Dalam pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 2,84 gram sabu yang terbungkus dalam tiga plastik klip, satu set alat isap sabu (bong), timbangan elektrik, dan uang tunai,” jelas Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, Rabu (11/12).
Kepada awak media, Tersangka Lintang mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial K, penduduk Desa Terang Bulan.
Lintang menambahkan, sabu tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pengguna lain.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara terhadap tiga lainnya masih dalam tahap pengejaran,” tutup Kapolsek.
0 Komentar