Mobil Tabrak Motor, 5 Orang Tewas, 1 Tidak Dapat Santunan Kematian

forum pria4d diberitakan-Sebuah mobil menabrak sepeda motor yang membawa sekeluarga di Kabupaten Langkat. Dalam peristiwa itu, lima orang dilaporkan tewas. Itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, Kamis (26/12/2024). Maruli mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Medan-Tanjungpura KM 53-54 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Selasa (24/12/2024) malam. Saat kejadian, mobil jenis Toyota Vios yang membawa seorang penumpang tersebut melaju dari arah Tanjungpura, sedangkan sepeda motor datang dari arah berlawanan. Pada saat itu, pengemudi sepeda motor tersebut membawa dua orang penumpang. “Setibanya di TKP, mobil Toyota Vios berjalan ke kanan jalan menuju arah Stabat. Pada saat bersamaan dari arah Stabat datang sepeda motor, sehingga bagian samping kanan mobil menabrak bagian depan samping kanan sepeda motor,” ujarnya.Akibat kejadian itu, sepeda motor tersebut terpental dan menabrak pohon yang berada di pinggir jalan. Selain itu, kedua penumpang juga terlempar ke bahu jalan. Sementara, mobil tersebut menabrak pohon yang berada di sebelah kanan. Dalam peristiwa tersebut, pengemudi dan penumpang mobil bernama Abdur Nasution (33) dan Nesha Putri (36) meninggal dunia. Selain itu, pengemudi dan penumpang sepeda motor, yakni Miswandi (37), Sri Rahayu (29) dan Nabila (9) juga dilaporkan tewas.Akibat kecelakan tersebut, pengemudi dan penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia, demikian juga dengan pengemudi mobil. Sementara penumpang mobil mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat. Selanjutnya meninggal dunia dalam perawatan medis,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan. Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyatakan bahwa Jasa Raharja memberikan jaminan perlindungan dasar kepada 5 orang korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. “Kepada 4 korban, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara 1 korban yang tidak memiliki ahli waris, santunan diberikan berupa biaya penguburan” jelasnya.Santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberikan kekuatan,” tuturnya. Sesaat setelah kejadian, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Kepolisian setempat dan proaktif mendatangi tempat kejadian serta rumah sakit untuk mendata korban guna keperluan penyerahan santunan. “Kami juga mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” imbuh Dewi.

0 Komentar