Remaja di Sergai Curi 18 Meteran-40 Meter Kabel PLN
Serdang Bedagai -
Seorang remaja bernama Dimas alias Lelek (18) mencuri 18 meteran dan 40 meter kabel milik PLN di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dimas pun kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing mengatakan barang-barang itu dicuri pelaku dari kantor PT PLN Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah. Pencurian baru diketahui pada Jumat (3/5/2024) pagi, sedangkan pelaku ditangkap Sabtu (11/5).
"Yang hilang berupa 18 unit meteran retur dan kabel listrik retur sepanjang 40 meter di PT PLN kantor Sei Rampah," kata Maruli, Minggu (12/5).
Maruli menyebut pencurian itu diketahui usai salah satu karyawan di kantor tersebut menemukan adanya barang-barang yang hilang dari dalam gudang. Setelah dicek, ada 18 unit meteran dan 40 meter kabel listrik yang hilang. Atas kejadian itu, PT PLN mengalami kerugian Rp 3.800.000.
Pihak perusahaan pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan ada seorang lelaki yang menyelinap masuk ke kantor PLN itu. Setelah itu, aksi pencurian itu dilaporkan ke Polsek Firdaus.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kota Pematangsiantar. Pelaku ditangkap saat baru saja turun dari ojek online. "Tim menuju ke Pematangsiantar untuk melakukan lidik berdasarkan informasi bahwasannya pelaku Dimas mau menuju ke salah satu SPBU di Jalan Patuan Nagari di depan Polsek Siantar utara untuk menjumpai temannya. Tak berselang waktu lama, pelaku turun dari ojek dan tim melakukan penangkapan," jelasnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di kantor PLN itu. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Firdaus. "Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Firdaus guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
PRIA4D
Maruli menyebut pencurian itu diketahui usai salah satu karyawan di kantor tersebut menemukan adanya barang-barang yang hilang dari dalam gudang. Setelah dicek, ada 18 unit meteran dan 40 meter kabel listrik yang hilang. Atas kejadian itu, PT PLN mengalami kerugian Rp 3.800.000.
Pihak perusahaan pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan ada seorang lelaki yang menyelinap masuk ke kantor PLN itu. Setelah itu, aksi pencurian itu dilaporkan ke Polsek Firdaus.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan pelaku di Kota Pematangsiantar. Pelaku ditangkap saat baru saja turun dari ojek online. "Tim menuju ke Pematangsiantar untuk melakukan lidik berdasarkan informasi bahwasannya pelaku Dimas mau menuju ke salah satu SPBU di Jalan Patuan Nagari di depan Polsek Siantar utara untuk menjumpai temannya. Tak berselang waktu lama, pelaku turun dari ojek dan tim melakukan penangkapan," jelasnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di kantor PLN itu. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Firdaus. "Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Firdaus guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
PRIA4D
0 Komentar