Seorang pria di Pekanbaru, Riau, berinisial TR (36) kini harus berurusan dengan polisi.
Aksi pembakaran itu dilakukan TR yang sehari-hari beraktivitas sebagai juru parkir pada Minggu (28/4) lalu.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang mengatakan aksi TR itu dilakukan lantaran sakit hati kepada warga di sekitar musala yang menganggapnya gila.
“Tersangka mengaku sakit hati karena warga di sekitar musala menganggap dia orang gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak dianggap,” ungkap Kompol Noak, Jumat (3/5)
Noak mengungkapkan aksi pembakaran dilakukan TR pada dini hari saat musala sepi.
Kebakaran baru diketahui saat salah seorang warga hendak salat subuh dan berhasil dipadamkan sebelum api meluas,” bebernya.
Namun, api terlanjur merusak sebagian bangunan musala.
PRIA4D
0 Komentar