Mau Berangkat Sekolah, Pelajar Tewas Tertabrak Mobil di Bangun Purba
Februari 14, 2025
Batam - Seorang pria berinisial Z (40) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena menyodomi tiga orang remaja laki-laki. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengimingi para korban dengan uang Rp 50 ribu. "Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang pria berinisial Z di Kecamatan Sekupang. Pelaku diduga melakukan sodomi terhadap tiga remaja di bawah umur," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom , Rabu (8/5/2024) Kasus pencabulan itu terungkap dari salah satu korban berinisial FM (15) yang menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Korban mengaku dipaksa untuk menuruti kemauan pelaku. "Berdasarkan dari keterangan korban kepada ibunya mengakui telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada bulan Mei 2024," ujarnya.
0 Komentar