Laporan Keuangan 2024, Pemkab Langkat Targetkan WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pernah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI pada laporan keuangan tahun 2019 dan 2020.
Namun mengalami penurunan di tahun 2021 dan 2022 menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
Kini Pemkab Langkat terus berupaya menargetkan kembali meraih WTP dari BPK RI di laporan keuangan tahun 2024.
Keseriusan itu selaras dengan dilaksanakannya pendampingan penyelesaian tindak lanjut temuan atas LKPD Pemkab Langkat.
Pendampingan menghadirkan narasumber Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Frisda Agriani Ambarita.
Turut hadir jajarannya, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Nina Fahrita Fasril beserta Kepala Seksi Analisa Statistik dan Penyusunan Laporan Keuangan, Saiful Anam.
Giat penyampaian hasil analisis laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan pelaksanaan pendampingan penyelesaian tindak lanjut temuan atas LKPD Pemkab Langkat ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (15/5/24).
Sekdakab Langkat Amril menyampaikan giat ini upaya untuk mendapatkan opini laporan keuangan WTP.
“Dengan dilaksanakannya pendampingan oleh narasumber hari ini, diharapkan muncul solusi dan penyelesaian masalah, sehingga bisa meningkatkan opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat,” harap Amril.
Diakhir sambutannya, Sekda Amril mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumut atas perhatian dan pembinaan dalam membantu dan mendukung Pemkab Langkat meraih opini laporan keuangan yang lebih baik.(*)
PRIA4D
PRIA4D
0 Komentar