Langkat -
Polisi menangkap 74 pengunjung saat merazia Diskotek Blue Star di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Satu dari 74 yang ditangkap itu adalah Kepala Bidang (Kabid) Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen membenarkan penangkapan Ridwan. "Benar, dia (M Ridwan) termasuk yang diamankan saat itu," ujarnya kepada detikSumut, Rabu (3/4/2024).
Setelah ditangkap, Ridwan menjalani tes urine bersama pengunjung yang lain di Polres Binjai. Hasilnya, Ridwan dinyatakan positif narkoba
"Untuk hasil tes urinenya positif (narkoba). Makanya ini kami masih dalami semisal dari mana narkoba yang sebelumnya dikonsumsi itu didapat," ujarnya.
Alex menerangkan dari razia yang dilakukan pada Selasa (2/4) dini hari itu sebetulnya ada 74 pengunjung yang diamankan. Dari situ, ada 34 pengunjung yang positif narkoba, termasuk Ridwan.
"Nah, untuk yang negatif narkoba itu sudah kami pulangkan semalam. Sedangkan untuk yang positif masih kami periksa," ungkapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga telah mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.
"Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya," kata Hadi.
PRIA4D
0 Komentar