Hajar Mahasiswa Hendak Demo di Polres, Pria di Deli Serdang Ditangkap

Deli Serdang - Seorang pria bernama Reza Fahlevi (25) menganiaya sejumlah mahasiswa yang hendak aksi di Polresta Deli Serdang. Pihak kepolisian pun menangkap Reza atas kasus itu. Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan penganiayaan itu terjadi di Simpang Tangsi Jalan Sudirman, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (29/4/2024). Sementara pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian itu di simpang Pantai Labu, Kecamatan Lubuk Pakam. "Polresta Deli Serdang telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di Simpang Tangsi yang hendak melaksanakan unjukrasa di Polresta Deli Serdang," kata Raphael, Kamis (2/5).

Raphael menyebut kejadian itu berawal saat pihaknya menerima informasi adanya penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa. Petugas kepolisian pun langsung menuju lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah mahasiswa telah luka-luka. Adapun para korban, yakni Iskandar Muda Harahap (27), Muhamad Tahan (26), dan Rahmansyah Putra Sirait (34). Para korban mengalami luka-luka memar di bagian pelipis, bibir, mata, dan tangan.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih mendalami motif penganiayaan itu. Namun, sebelum kejadian memang terjadi cekcok antara sejumlah orang dengan para mahasiswa itu. Pelaku yang saat itu melihat keributan itu berhenti dan langsung mendatangi keramaian itu. Setelah itu, pelaku menganiaya para korban. "Masih kami cari motifnya. Dari hasil interogasi terduga pelaku, awal mulanya dia ikut-ikutan melihat keramaian di Simpang Tangsi. Selanjutnya, ketika melihat adanya perdebatan dan keributan antara mahasiswa dan orang lain, pelaku turun dari sepeda motornya dan ikut mendatangi mahasiswa tersebut, ikut menganiaya. Setelah melakukan penganiayaan, yang bersangkutan kemudian meninggalkan lokasi kejadian," pungkasnya.

PRIA4D

0 Komentar