Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
AYAPURA - Seorang guru agama di salah satu pesantren di Kota Jayapura, berinisial MA (53) dibekuk pihak kepolisian atas dugaan melakukan aksi cabul terhadap lima santri.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan lima korban MA merupakan anak di bawah umur.
Kapolresta menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya.
Status pelaku masih honorer dan bekerja sebagai guru agama baru setahun," ucapnya.
Dia menyebutkan, saat melakukan aksi pelaku mengancam para korban akan memberikan nilai jelak, bahkan tidak segan-segan pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
PRIA4D
PRIA4D
0 Komentar