3 Barak Narkoba di Binjai Digerebek, 10 Orang Ditangkap-7 Positif Narkoba
Binjai -
Polres Binjai menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di tiga lokasi barak berbeda di Kota Binjai. Hasilnya, ada 10 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya positif narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri mengatakan operasi itu berlangsung pada Rabu (17/4/2024) sore. Ia menyampaikan, untuk lokasi barak pertama di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
"Di situ kami menyita 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin judi jenis jekpot serta dua pria diamankan, yakni berinisial SR (16) dan MA (19). Untuk SR positif narkoba," kata Syamsul, Kamis (18/4).
Lokasi kedua, petugas menggerebek bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Di lokasi ini, petugas menyita 4 buah alat isap sabu serta serta sepeda motor tanpa plat.
"Ada 4 orang diamankan. Tiga orang positif narkoba, inisial MRSB (17), RAP (29), RS (29), dan satu orang lagi negatif, inisial AK (17)," ungkapnya
PRIA4D
Lokasi kedua, petugas menggerebek bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Di lokasi ini, petugas menyita 4 buah alat isap sabu serta serta sepeda motor tanpa plat.
"Ada 4 orang diamankan. Tiga orang positif narkoba, inisial MRSB (17), RAP (29), RS (29), dan satu orang lagi negatif, inisial AK (17)," ungkapnya
PRIA4D
0 Komentar