Binjai -
Polres Binjai menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di tiga lokasi barak berbeda di Kota Binjai. Hasilnya, ada 10 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya positif narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri mengatakan operasi itu berlangsung pada Rabu (17/4/2024) sore. Ia menyampaikan, untuk lokasi barak pertama di Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur.
"Di situ kami menyita 8 buah senjata tajam dan 4 unit mesin judi jenis jekpot serta dua pria diamankan, yakni berinisial SR (16) dan MA (19). Untuk SR positif narkoba," kata Syamsul, Kamis (18/4).
Lokasi kedua, petugas menggerebek bekas Diskotek TF, Jalan TPA, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur. Di lokasi ini, petugas menyita 4 buah alat isap sabu serta serta sepeda motor tanpa plat.
"Ada 4 orang diamankan. Tiga orang positif narkoba, inisial MRSB (17), RAP (29), RS (29), dan satu orang lagi negatif, inisial AK (17)," ungkapnya
PRIA4D
0 Komentar