Gadis Usia 7 Tahun di Batu Bara Dicabuli Saat Jajan di Warung, Pelaku Dibekuk
Batu Bara -
Nasib pilu dialami oleh seorang gadis berusia tujuh tahun di Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Bocah itu diduga menjadi korban pencabulan saat jajan di warung dekat rumahnya.
Ayah korban berinisial RL mengatakan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami anaknya itu di ketahui pada Kamis (21/3/2024). Saat itu, anaknya baru saja jajan dari warung milik IS dan mengaku mendapati tindakan tidak senonoh.
"Di hari itu, anak saya bilang dicabuli waktu jajan di warung milik pelaku," kata RL, Minggu (28/4/2024).
Ia menyampaikan korban tidak hanya diduga diraba-raba, melainkan juga disetubuhi. Setelah itu, RL mengadu ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan. Anaknya pun menjalani proses visum di RSU Bidadari Batu Bara dan hasilnya terdapat luka lecet di alat kelaminnya.
"Setelah digali lagi keterangan anak saya ini rupanya sudah dicabuli pelaku berulang kali. Itu mulai tahun 2022 sampai Maret 2024 lalu. Sudah belasan kali lah dialami anak saya," sebutnya.
"Pelaku ini beraksi siang hari waktu anak saya jajan di warungnya. Jadi anak saya asal dicabuli jajannya gratis dan sempat juga dijanjikan uang Rp 25 ribu untuk lebaran," sambungnya.
Akibat kejadian itu, RL mengaku anaknya mengalami tanda traumatik. Hal itu ditandai dengan perubahan sikap anaknya yang menjadi takut saat berjumpa dengan orang lain.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja mengatakan laporan dari RL telah ditindaklanjuti. Pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial IS.
"Untuk laporan orang tua korban sudah diproses. Saat ini, IS telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
PRIA4D
PRIA4D
0 Komentar